Strategi Pesantren Menghadapi MEA 2015


PESANTREN sudah ada di Indonesia dari abad ke-14 Masehi. Pesantren bertransformasi menjadi lembaga pendidikan nonformal yang mengembangkan ilmu Islam. Ini sesuai dengan Pasal 26 UU Nomor 20 Tahun 2003. Selain itu pesantren juga merupakan lembaga yang berperan aktif memberdayakan masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia, yang juga turut serta memperjuangkan kemerdekaan republik ini. Namun yang sangat disayangkan di era globalisasi yang penuh dengan kapitalisasi dan liberaliasi ini, seakan mengubah wajah pesantren jadi kelihatan sangar. Sedikit banyaknya ia dituduh juga sebagai lembaga yang memproduksi orang-orang radikal dan teroris, padahal tidaklah demikian adanya.

Sebenarnya para santri yang menimba ilmu di pesantren bukan didoktrin dengan hal yang demikian. Mereka mengkaji ilmu Qur’an, Hadits, Tauhid, Fiqh, Mantiq (filsafat) dan Lughah (bahasa) adalah untuk mengembangkan ilmu Islam yang benar agar terhindar dari fanatisme buta. Perlu diketahui bahwa hampir di setiap pesantren juga diajarkan ilmu sains, sosial juga ekonomi dan tidak terlepas apakah ia pesantren salaf atau modern.

Meskipun demikian ada hal yang lebih penting lagi, yang harus dihadapi masyarakat Indonesia, dalam hal ini termasuk pesantren mempersiapkan diri. Mampu atau tak mampu menghadapinya tetap akan tiba masanya, itulah sebabnya harus dipersiapkan, yaitu ASEAN Economic Comunity (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Beberapa pesantren di pulau Jawa sudah membahas hal ini dalam berbagai forum diskusi, bagaimana pesantren menghadapi pasar bebas saat diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Karena itulah ini merupakan isu strategis yang harus dibahas dan dihadapi pesantren. Meskipun sebahagian orang menganggap bahwa pesantren tidak masuk hitungan ketika berbicara soal kekuatan ekonomi. Baca lebih lanjut